Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkona di Kalangan Pelajar
Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba di
Kalangan Pelajar
UNGARAN – Badan Narkotika Nasional (BNN)
Provinsi Jawa Tengah mengingatkan para pengelola sekolah untuk meningkatkan
kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang
(narkoba) di kalangan pelajar.
Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan
Masyarakat (P2M) BNNP Jawa Tengah, Susanto, menyampaikan angka jumlah pelajar
pengguna narkoba secara nasional mencapai 24 persen.
“Perlu terus dilakukan intervensi ketahanan
diri masyarakat, terutama pelajar menghadapi situasi penawaran penggunaan
narkoba,” katanya dihadapan puluhan kepala sekolah yang mengikuti sosialisasi
bahaya narkoba di lingkungan sekolah, di aula Kantor Disdikbudpora
KabupatenSemarang, Rabu (20/7/2022) sore.
Disampaikan, pelajar yang menyalahgunakan
narkoba tidak akan dituntut secara pidana, asalkan memenuhi syarat. Orang tua
atau pelajar yang bersangkutan, melaporkan kondisi itu ke tempat rehabilitasi
yang ditunjuk pemerintah.
Tempat rehabilitasi itu, lanjutnya, antara
lain puskesmas, rumah sakit, maupun tempat rehabilitasi medis lainnya.
Ketentuan itu diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Lebih penting mencegah, masyarakat sehat
dengan membangun ketahanan diri, lewat sosialisasi intensif tentang bahaya
penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Susanto menambahkan, berdasarkan penelitian,
di Jawa Tengah, saat ini tercatat sekitar 500 ribu orang pengguna narkoba.
Sedangkan, angka sejatinya bisa mencapai sepuluh kali lipat. Dari jumlah itu,
sekitar 85 persen mengenal narkoba dari teman dekat.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha berharap, para
peserta dapat mengintensifkan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah
masing-masing.
“Waspadai kelompok pelajar yang mampu secara
ekonomi, yang dapat mempengaruhi teman-temannya untuk menyalahgunakan narkoba.
Orang tua juga harus berperan aktif mengawasi anak-anaknya,” pintanya.
Kepala Badan Kesbangpol Petrus Triyono
menyampaikan, sosialisasi digelar sebagai langkah dini pencegahan
penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Sebanyak 50 orang kepala SD/MI dan
SMP/MTs se-Kabupaten Semarang menjadi peserta sosialisasi. Sedangkan narasumber
berasal dari BNNP Jateng dan DPRD Kabupaten Semarang.
“Kami juga menghadirkan mantan pengguna
narkoba untuk memberikan kesaksian bahaya narkoba,” ujarnya.
Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng
Comments
Post a Comment